Faktor yang mempengaruhi warrant


warrant adalah produk investasi yang cukup kompleks dan berinventasi
warrant sangat berbeda dengan berinvestasi langsung pada underlying asset.
Dengan asumsi cateris paribus, nilai teoritis ini dipengaruhi oleh hal-hal
sebagai berikut :
a) Jika harga underlying asset menaik, maka nilai teoritis call warrant akan menaik, sementara nilai teoritis put warrant akan turun. Hal ini dikarenakan jika harga underlying asset menaik, potential gain dengan melaksanakan hak call warrant menaik sementara potential gain putcovered warrant turun. Dengan kata lain intrinsic value call warrantmenaik sementara intrinsic value put covered warrant turun.
b)      Semakin tinggi volatilitas harga underlying asset, maka semakin tinggi harga fair value/nilai teoritis warrant. Hal ini terjadi karena volatilitas yang tinggi berarti semakin besar perubahan harga underlying asset melebihi harga exercise/pelaksanaan.
c)      Semakin pendek jatuh tempo/masa berlaku warrant, maka semakinrendah fair valuenya.
d)     Semakin tinggi suku bunga, semakin tinggi fair value call warrant dan semakin rendah fair value put warrant. Apabila suku bunga menaik , maka call warrant semakin menarik dibandingkan dengan underlying asset karena initial investment call warrant (funding cost) lebih kecil dan hal ini membuat fair value menaik. Dalam hal put warrant, kenaikan suku bunga lebih baik menjual underlying asset dari pada membeli put warrant. Hal ini membuat put warrant kurang menarik dan fair valuenya juga turun.
e) Semakin tinggi dividend yield dari underlying asset, maka semakin rendah fair value call warrant dan semakin tinggi fair value put warrant. Karena pemegang covered warrant tidak memperoleh hak dividen, maka secara teoritis kenaikan expected dividend berarti nilai call warrant lebih rendah dibandingkan dengan underlying asset, sementara nilai put warrant naik.

1 comments

Tinggalkan komentar